BLANTERTOKOSIDEv102
6217215329334371520

Kopi Luwak dalam Hukum Islam

Kopi Luwak dalam Hukum Islam


SUDAH TERBIT

Rp79.000
  • Rahmat Syah, MA.
  • CV Hakim Publishing
  • 978-602-1693-91-9
  • 13.5 x 20.5 cm
  • 140 Halaman
  • Tahun 2018

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
Halalkah kopi luwak? Bagaimana statusnya menurut syariat Islam?
Di balik cita rasanya yang khas dan harganya yang tinggi, kopi luwak menyimpan perdebatan fikih yang menarik. Proses pembuatannya yang melibatkan biji kopi dari saluran pencernaan musang luwak menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kopi tersebut tetap suci dan halal untuk dikonsumsi?
Melalui kajian yang komprehensif, buku Kopi Luwak dalam Hukum Islam mengulas konsep najis dalam fikih Islam, hukum memanfaatkan benda najis, proses pengolahan kopi luwak dari hulu hingga menjadi minuman, serta karakteristik musang luwak sebagai hewan penghasil kopi bernilai tinggi. Pembahasan kemudian diarahkan pada analisis hukum Islam dengan mengkaji pandangan para ulama fikih dan kedudukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kehalalan kopi luwak.
Dengan pendekatan ilmiah dan argumentasi syar'i, buku ini memberikan pemahaman yang jernih bagi akademisi, praktisi, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui status hukum kopi luwak secara utuh.
Sebuah referensi penting yang menjembatani ilmu pengetahuan, industri pangan, dan kajian fikih kontemporer dalam menjawab salah satu persoalan halal yang berkembang di tengah masyarakat.